Dari Kantor Hukum untuk Warga: Pengacara Bondowoso Bagikan 1.000 WiFi Gratis
Bondowoso, ABUNAWASNEWS.COM, Pagi itu, senyum merekah di wajah-wajah warga. Bukan karena bantuan uang tunai, melainkan karena sesuatu yang kini tak kalah penting dari kebutuhan pokok: akses internet. Dari sebuah kantor hukum di Bondowoso, kepedulian itu bergerak dan menjelma menjadi 1.000 paket WiFi gratis yang siap digunakan masyarakat.
Adalah Kantor Advokat Abunawas Internasional Law Office, milik seorang pengacara Bondowoso yang juga dikenal sebagai pendiri AbunawasNews.com, yang menginisiasi gerakan sosial ini. Bukan sekadar berbagi, tetapi menghadirkan solusi nyata di tengah keterbatasan akses digital yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
WiFi yang dibagikan bukan WiFi biasa. Gratis, mobile, dan siap pakai. Setiap penerima mendapatkan router, kartu perdana, serta paket data aktif, sehingga bisa langsung digunakan—di rumah, di sekolah, di masjid, bahkan di kantor pelayanan publik.
“Kami ingin WiFi ini benar-benar bermanfaat. Bisa dibawa ke mana saja, dipakai untuk belajar, mengaji, mengurus administrasi, atau sekadar menghubungkan keluarga,” ujar pemilik Abunawas Internasional Law Office dengan nada sederhana namun penuh makna.
Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat umum, sekolah-sekolah, kantor kepolisian, masjid, dan fasilitas sosial lainnya. Di sebuah sekolah, WiFi membantu guru mengakses bahan ajar. Di masjid, ia menjadi sarana dakwah digital. Di lingkungan warga, ia menjadi jembatan informasi dan harapan.
Di balik toga advokat dan ruang sidang yang penuh formalitas, terselip keyakinan bahwa profesi hukum juga memiliki tanggung jawab sosial.
“Kami ingin kehadiran advokat tidak hanya dirasakan saat orang bermasalah secara hukum, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan dukungan nyata dalam kehidupan sehari-hari,Terimakasih juga untuk profiver Indosat yang membantu distribusi Wifi ini” tuturnya.
Program ini menjadi pengingat bahwa keadilan sosial tidak selalu hadir dalam bentuk putusan pengadilan. Terkadang, ia hadir dalam bentuk sinyal WiFi yang menyala, membuka akses pengetahuan, memperpendek jarak, dan memperluas harapan.
Melalui program ini, Abunawas Internasional Law Office berharap langkah kecil ini dapat menjadi amal jariyah sekaligus inspirasi bagi pihak lain untuk ikut berkontribusi membangun masyarakat yang lebih terhubung dan berdaya di era digital.








Leave a Reply